Bagaimana Cara Memberikan dan Mengirimkan eSignature melalui Email

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Penting
- Apabila Anda bukan pengguna yang berlangganan Mekari Sign, namun Anda diminta untuk menandatangani dokumen, pastikan Pengundang dokumen yang meminta tanda tangan Anda telah memberikan Anda kuota eKYC. eKYC adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.
- Jika Anda pengguna Mekari Sign, pastikan akun Anda sudah melakukan eKYC dan memiliki sertifikat digital (digital certificate).
- Khusus untuk PSrE, Anda harus login ke dalam akun Mekari Sign terlebih dahulu untuk dapat menandatangani dokumen.

Selain website Mekari Sign, Anda atau penerima dokumen lainnya juga dapat memberikan tanda tangan langsung pada dokumen melalui email. Pastikan, Anda atau penerima dokumen harus sudah login serta melakukan eKYC dan masuk ke dalam inbox email masing-masing.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Setelah Anda berhasil login ke dalam email Anda, cari email pemberitahuan dari Mekari Sign yang berisi permintaan dokumen untuk ditandatangani yang dikirimkan oleh sistem. Lalu klik "Review & Sign" untuk meninjau dokumen dan memberikan tandatangan.

    Jika Anda tidak memiliki kuota eKYC, maka akan muncul tombol “Request quota” untuk mengajukan kuota eKYC ke pembuat dokumen.

    - Setelah mengajukan quota, pembuat dokumen akan mendapatkan email seperti berikut dan klik “Send quota” untuk mengirimkan kuota eKYC.

  2. Jika Anda sudah memiliki kuota eKYC, Anda akan melihat tampilan berikut dan klik “I Agree” untuk melanjutkan.

  3. Klik “kolom tanda tangan” untuk memasukkan tanda tangan Anda. Kolom ini hanya akan muncul jika Anda sudah login.

    Anda hanya dapat menandatangani dokumen jika memiliki sertifikat digital dan eKYC.
    - Jika sertifikat digital Anda kedaluwarsa (expired), maka Anda akan melihat tampilan berikut dan klik “Renew certificate”.

    - Lalu lakukan kembali proses eKYC untuk memperbarui sertifikat digital Anda. Proses ini dibutuhkan agar Anda dapat masuk ke dalam akun Mekari Sign. 
    - Dan jika Anda belum pernah mendaftar, Anda akan diminta untuk membuat akun Mekari Sign.

  4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman berikut untuk masuk/mendaftar ke dalam Mekari Sign dan klik “Sign in”.

  5. Setelah akun berhasil terbuat, Anda akan masuk ke halaman All Inboxes Mekari Sign dan klik “Sign” pada dokumen yang akan ditandatangani.

  6. Klik “I Agree” pada pop-up berikut.

  7. Klik kembali “kolom tanda tangan” untuk memasukkan tanda tangan Anda.

  8. Selanjutnya, pilih tipe tanda tangan yang Anda inginkan dan klik “Sign”.

    Klik di sini untuk mempelajari tipe tanda tangan.

  9. Setelah tanda tangan sudah selesai, klik “Finish” untuk menyelesaikan proses.

  10. Jika dokumen yang ditandatangani merupakan dokumen PSrE, maka Anda perlu memasukkan OTP yang dikirimkan melalui email.

  11. Dokumen yang sudah ditandatangani akan terlihat seperti ini.

  12. Maka dokumen sudah berhasil ditandatangani, Anda dapat klik “Back to All Inbox” untuk kembali ke halaman Inbox atau “Download & Share” untuk mengunduh atau membagikan dokumen.