Selain website Mekari eSign, Anda atau penerima dokumen lainnya juga dapat memberikan tanda tangan langsung pada dokumen melalui email. Pastikan, Anda atau penerima dokumen harus sudah login serta melakukan eKYC dan masuk ke dalam inbox email masing-masing.
Berikut langkah-langkahnya:
- Setelah Anda berhasiil login kedalam email Anda, cari email pemberitahuan dari Mekari eSign yang berisi permintaan dokumen untuk ditandatangani yang dikirimkan oleh sistem. Lalu klik "Review & Sign" untuk meninjau dokumen dan memberikan tandatangan.
- Klik "Start signing" untuk melanjutkan.
- Setelah memeriksa dokumen, masukkan tanda tangan pada bagian yang diminta.
- Kemudian, akan muncul pop-up untuk sign in ke Mekari eSign, klik "Sign in".
- Anda dapat klik “Sign in here” apabila sudah memiliki akun Mekari eSign. Klik disini untuk membuat akun Mekari eSign.
- Masukkan email dan password Anda, lalu klik “Sign in”.
Pastikan Anda telah melakukan verifikasi data serta melakukan proses eKYC pada akun Mekari eSign Anda. Lihat disini untuk melakukan proses verifikasi data dan eKYC.
- Kemudian, pada halaman Menu eSignature, klik “Action” dan pilih Sign pada dokumen yang ingin Anda tanda tangani.
- Klik "Start signing" untuk melanjutkan.
- Pilih tipe tanda tangan yang ingin Anda masukkan, yaitu dalam bentuk tulisan, coretan tanda tangan atau upload tanda tangan dan klik "Submit".
- Maka tanda tangan yg telah dibubuhkan akan terlihat seperti ini.
- Dan klik "Finish" untuk menyelesaikan.
- Klik “I agree”.
- Lalu, masukkan PIN Anda, dan klik “Verify”.
- Kemudian, jika berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman ini, klik “Back to inbox” untuk kembali ke Menu eSignature.