Penting
Apabila Anda bukan pengguna yang berlangganan Mekari Sign, namun Anda diminta untuk menandatangani dokumen, pastikan Pengundang dokumen yang meminta tanda tangan Anda telah memberikan Anda kuota eKYC. eKYC adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.
Selain website Mekari Sign, Anda atau penerima dokumen lainnya juga dapat memberikan tanda tangan langsung pada dokumen melalui email. Pastikan, Anda atau penerima dokumen harus sudah login serta melakukan eKYC dan masuk ke dalam inbox email masing-masing.
Berikut langkah-langkahnya:
- Setelah Anda berhasiil login kedalam email Anda, cari email pemberitahuan dari Mekari Sign yang berisi permintaan dokumen untuk ditandatangani yang dikirimkan oleh sistem. Lalu klik "Review & Sign" untuk meninjau dokumen dan memberikan tandatangan.
Apabila Anda bukan user yang terdaftar di Mekari Sign, maka Anda akan diarahkan pada tampilan notifikasi berikut. Kemudian klik “I Agree” untuk melanjutkan.
- Klik "Start signing" untuk melanjutkan.
- Setelah memeriksa dokumen, masukkan tanda tangan pada bagian yang diminta.
- Kemudian klik “Finish” untuk menyelesaikan.
Apabila Anda tidak memiliki akun Mekari Sign dan tanda tangan Anda berhasil dibubuhkan, maka Anda akan langsung diarahkan ke tampilan berikut ini. Kemudian, klik “Create Account” untuk membuat akun baru.
- Namun apabila Anda memiliki akun Mekari Sign, Anda akan diarahkan pada tampilan berikut. Klik "Sign in" untuk masuk ke akun Mekari Sign Anda.
- Anda dapat klik “Sign in here” apabila sudah memiliki akun Mekari Sign. Klik disini untuk membuat akun Mekari Sign.
- Masukkan email dan password Anda, lalu klik “Sign in”.
Pastikan Anda telah melakukan verifikasi data serta melakukan proses eKYC pada akun Mekari Sign Anda. Lihat disini untuk melakukan proses verifikasi data dan eKYC.
- Kemudian, pada halaman Menu Document, klik “Action” dan pilih Sign pada dokumen yang ingin Anda tanda tangani.
- Klik "Start signing" untuk melanjutkan.
- Pilih tipe tanda tangan yang ingin Anda masukkan, yaitu dalam bentuk tulisan, coretan tanda tangan, upload tanda tangan atau berupa QR Code. Lalu klik “Sign”.
- Maka tanda tangan yg telah dibubuhkan akan terlihat seperti ini.
- Apabila Anda memiliki tipe tanda tangan dalam bentuk QR Code, maka tampilannya akan terlihat seperti ini.
Apabila Anda scan QR Code tersebut, Anda akan diarahkan pada tampilan Digital Signature Verification.
- Dan klik "Finish" untuk menyelesaikan.
- Lalu, masukkan PIN Anda, dan klik “Verify” jika tanda tangan Anda termasuk dalam dokumen PSrE.