Bagaimana Cara Daftar Akun di Mekari Sign

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Mekari Sign telah bekerjasama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) untuk menyediakan tanda tangan tersertifikasi CA Kominfo. Melalui layanan kami, Anda dapat memiliki tanda tangan elektronik dengan kekuatan hukum dan setara dengan tanda tangan basah.

Mekari Sign juga merupakan Partner Resmi Peruri sebagai penyedia eMeterai, sehingga Anda dapat membubuhkan eMeterai dengan instan dan aman. Untuk mulai menggunkan Mekari Sign, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pergi ke halaman web https://mekarisign.com/.
  2. Klik "Coba gratis".

    Apabila Anda sudah memiliki akun dari salah satu produk Mekari lainnya, Anda dapat langsung login menggunakan email dan password dari Mekari Account Anda.

  3. Lengkapi informasi data-data yang diminta untuk membuat akun Mekari Sign, seperti nama lengkap, email, nomor telepon.
  4. Masukkan kata sandi yang ingin Anda gunakan untuk login ke Mekari Sign, dan klik "Create account" untuk melanjutkan.
    2.png

    Syarat dan ketentuan penggunaan kata sandi pada Mekari Sign:
    - Minimal 8 karakter
    - Terdapat gabungan penggunaan huruf besar dan kecil
    - Terdapat gabungan huruf dan angka
    - Terdapat minimal satu penggunaan simbol (contoh: $, !, @, #)

  5. Lengkapi informasi bisnis Anda, seperti nama, kota, industri dari perusahaan Anda, jabatan serta ukuran perusahaan Anda dan klik "Start using Mekari Sign" untuk melanjutkan.
  6. Setelah akun Anda berhasil terbuat, Anda dapat login ke akun Mekari Sign Anda, lalu Anda dapat lakukan klik "Verifikasi email" pada akun Mekari Sign Anda. 
  7. Kemudian, Anda akan menerima email untuk melakukan verifikasi email seperti berikut. Klik "Verifikasi email" dan Anda akan langsung diarahkan kembali ke website Mekari Sign dengan status akun Anda yang sudah terverifikasi secara otomatis.
    sgms4.png
  8. Setelah Anda berhasil melakukan verifikasi email, Anda dapat melakukan proses eKYC, yang berfungsi untuk menerbitkan sertifikat digital, sehingga tanda tangan elektronik yang Anda berikan resmi dan diakui negara. Klik di sini untuk melakukan eKYC pada Mekari Sign.