Penting
Untuk dapat melakukan proses eKYC, pastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang perlu Anda tandatangani, baik dokumen yang Anda buat sendiri kemudian Anda perlu tandatangani sendiri atau dari pembuat dokumen lain yang mengundang Anda untuk menandatangani dokumen.
Apabila Anda tidak memenuhi kriteria yang disebutkan diatas, Anda tidak dapat melakukan proses eKYC, dan ketika Anda klik “Start data verification”, maka Anda akan diarahkan pada tampilan berikut ini.
Hal ini dapat disebabkan karena:
1. Anda belum memiliki dokumen yang perlu Anda tandatangani.
2. Proses verifikasi eKYC Anda sebelumnya masih dalam proses.
Pada Mekari Sign, kini Anda dapat melakukan verifikasi dan proses eKYC, yang berfungsi untuk menerbitkan sertifikat digital, sehingga tanda tangan elektronik yang Anda berikan resmi dan diakui oleh swasta, pemerintah, dan sistem peradilan nasional (menurut UU ITE 2008 pasal 11). Sertifikat ini berlaku selama setahun, sehingga Anda dapat melakukan verifikasi dan proses eKYC setahun sekali.
- Masuk ke menu Settings.
- Lalu klik tab “Digital Certificate”.
- Kemudian klik “Start data verification”.
- Lalu pada pop up Nationality yang muncul pilih Foreigner (WNA) dan pilih dokumen identitas yang akan digunakan.
Daftar dokumen yang perlu Anda siapkan sesuai dengan dokumen identitas yang dipilih yaitu:
- eKTP: eKTP, Passport
- KITAP: KITAP, Passport, Proof of Employment
- KITAS: KITAS, Passport, Proof of Employment - Anda akan masuk ke halaman persetujuan pengguna, lalu pada bagian bawah, centang kolom yang tersedia untuk menyetujui dan klik “Activate account”.
- Lalu upload dokumen identitas sesuai yang telah Anda pilih sebelumnya.
- Masukkan NIK dan Nama lengkap pada kolom yang telah disediakan. Dan klik “Next” untuk melanjutkan.
- Selanjutnya, masukkan nomor OTP yang sudah dikirimkan ke email Anda. Dan klik “Send”.
- Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi wajah dengan klik “Start”.
- Arahkan wajah Anda pada kotak yang telah disediakan.
- Maka verifikasi wajah Anda sedang dalam proses.
- Dan status registrasi Anda akan berubah menjadi On review.
- Jika proses berhasil, Anda akan mendapatkan email pemberitahuan seperti berikut.
Jika proses verifikasi eKYC ditolak, Anda akan diarahkan untuk melakukan proses verifikasi eKYC manual.
- Selanjutnya, Anda perlu mengkonfirmasi identitas. Jika sudah sesuai, klik “Confirm”.
- Maka eKYC Anda sudah aktif.
- Anda dapat mengunduh eKYC dengan klik “Download certificate”.