Pada tab Subscription, Anda dapat melihat riwayat berlangganan Anda serta riwayat penggunaan kuota eSignature, document, serta eKYC. Untuk melihat informasi berlangganan Anda, Anda dapat masuk ke Menu Setting, kemudian pilih tab Subscription.
Berikut penjelasan sekilas dari tab Subscription:
1. Tampilan Tab Subscription
No | Nama Tombol | Penjelasan |
1 | Package type | Menampilkan informasi paket yang Anda gunakan serta masa waktu paket Anda. Lihat di sini untuk detail paket pada Mekari Sign. |
2 | eSignature quota | Menampilkan informasi kuota tanda tangan PSrE, yang dapat Anda gunakan. |
3 | Document quota | Menampilkan informasi kuota dokumen, yang dapat Anda gunakan. |
4 | eKYC quota |
Menampilkan informasi kuota eKYC, yang dapat Anda gunakan. eKYC adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi. Untuk melakukan top up kuota eKYC, Anda dapat menghubungi tim support kita di sini. Proses top up akan memakan waktu paling lama 1x24 jam. |
5 | View quota history | Klik untuk melihat informasi riwayat penggunaan kuota eSignature, Document, dan eKYC Anda. |
6 | Filter | Gunakan untuk memfilter transaksi yang ingin ditampilkan, berdasarkan paket, status dan tanggal. |
7 | Search | Gunakan kolom search untuk mencari transaksi tertentu. |
8 | Transaction Table | Berisi informasi detail transaksi berlangganan Anda. |
2. Melihat Riwayat Kuota
Untuk melihat riwayat penggunaan kuota Anda, Anda dapat klik “View quota history”, yang ada pada tab Subscription. Pada halaman Quota history terdapat tab eKYC, yang menampilkan detail informasi kuota eKYC yang terpakai. eKYC sendiri adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE, sehingga Anda sebagai pemilik dokumen perlu memastikan setiap Signer telah melalui proses verifikasi eKYC.
Sebagai informasi, setiap Signer hanya perlu melakukan proses verifikasi eKYC 1x per-tahun. Hal ini dapat dilakukan sendiri oleh Signer, apabila Signer diundang sebagai penandatangan di dalam dokumen oleh Anda (sebagai pemilik dokumen), dengan cara melakukan top up kuota eKYC untuk para Signer. Sebagai informasi, Signer tidak dapat melakukan verifikasi sendiri tanpa diundang untuk menandatangani dokumen.
Setiap kuota eKYC yang terpakai oleh Signer, dapat Anda lihat riwayat penggunaannya pada tab eKYC ini. Di sini akan ditampilkan informasi dokumen yang ditandatangani, pemilik dokumen, penandatangan, status eKYC serta waktu dikirimkannya dokumen.
Berikut penjelasan dari eKYC status:
- Success: Proses verifikasi eKYC Signer berhasil, dan Signer dapat langsung menandatangani semua dokumen yang memerlukan tandatangannya.
- Verifying: Proses verifikasi eKYC masih berlangsung. Proses verifikasi memakan waktu kurang lebih 1x24 jam.
- Failed: Proses verifikasi eKYC gagal.
- Not started: Proses verifikasi eKYC belum dimulai.
- Expired: eKYC sudah berhasil dilakukan, namun sertifikat digital sudah tidak berlaku. Sebagai informasi, masa berlakunya sertifikat digital adalah setahun.