Pada Mekari eSign, Anda dapat melakukan reset PIN, langkah ini dapat Anda lakukan untuk alasan keamanan dokumen Anda.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke halaman Menu Setting, Pilih Digital certificate dan Klik “Change PIN”.
- Klik “Reset PIN”.
- Masukkan password dari akun Mekari eSign Anda dan klik “Reset PIN”.
- Kemudian, sistem akan mengirimkan instruksi perubahan PIN ke email Anda.
- Setelah membuka dan mengikuti instruksi perubahan PIN yang Anda terima melalui email, Anda akan diarahkan untuk memasukkan PIN yang baru, dan konfirmasi ulang PIN baru Anda.
- Kemudian, setelah PIN Anda berhasil diubah, Anda akan menerima email pemberitahuan seperti ini.