Penting
Apabila Anda bukan pengguna yang berlangganan Mekari Sign, namun Anda diminta untuk menandatangani dokumen, pastikan Pengundang dokumen yang meminta tanda tangan Anda telah memberikan Anda kuota eKYC. eKYC adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.
Pada Mekari Sign, Anda dapat memberikan tanda tangan digital dengan 2 cara yaitu langsung melalui website Mekari Sign dan yang kedua adalah langsung melalui email. Pada bagian ini akan dijelaskan bagaimana cara memberikan Signature melalui websiter Mekari Sign. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke Menu Document.
-
Pilih dokumen yang ingin ditandatangani dan klik “Sign”.
- Apabila, Anda ingin melihat informasi dokumen lebih detail, Anda dapat klik "nama dokumen".
- Lalu Anda akan diarahkan pada halaman detail dokumen. Anda dapat klik "Sign" untuk memberikan tanda tangan pada dokumen.
- Klik "Start signing" untuk memberikan tanda tangan atau klik "More action" untuk melakukan tindakan lainnya.
- Pilih Document info untuk melihat informasi dokumen secara detail.
- Pilih Save as draft untuk menyimpan draft dokumen. Dan yang dapat tersimpan hanya standard fields sedangkan tandatangan tidak tersimpan.
- Pilih Audit trail untuk melihat jejak audit dari dokumen
- Pilih Download untuk mengunduh dokumen
- Pilih Decline untuk menolak memberikan tanda tangan. - Apabila Anda memilih memberikan tanda tangan, Anda akan diarahkan kepada halaman dokumen dan masukkan tanda tangan pada posisi yang diminta.
-
Pilih tanda tangan yg ingin digunakan dan klik "Sign" untuk membubuhkan tanda tangan. Atau klik “Create new eSignature” untuk membuat tanda tangan baru.
- Maka tanda tangan yg telah dibubuhkan akan terlihat seperti ini.
- Setelah Anda sudah yakin dengan dengan dokumen yang telah Anda tanda-tangani, Anda dapat klik "Finish".
- Kemudian, jika berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman ini, klik “Back to inbox” untuk kembali ke menu Document.